CLICK N GO....!!!!

Selasa, 29 November 2011

SPGDT



Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT)

Panduan PPGD Nasional : PPGD/GELS Kemenkes edisi 2006 :
1. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat terpadu.
2. Materi Teknis Medis Standar (ABCDE).
3. Materi Teknis Medis Khusus.
Pendahuluan
Pelayanan kesehatan gawat-darurat : Hak dan kewajiban semua.
Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan : Tanggung-jawab pemerintah dan
masyarakat.
Koordinator : Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Tingkat I dan II.
SPGDT Sehari-hari dan Bencana : Pra RS, RS dan Antar RS.
Perlunya sistem :
Untuk mengurangi dan menyelamatkan korban bencana, diperlukan cara penanganan
yang jelas (efektif, efisien dan terstruktur) untuk mengatur segala sesuatu yang
berkaitan dengan kesiap-siagaan dan penanggulangan bencana.
Tujuan :
1. Didapatkan kesamaan pola pikir / persepsi tentang SPGDT.
2. Diperoleh kesamaan pola tindak dalam penanganan kasus gawat darurat dalam
keadaan sehari-hari maupun bencana.
Safe Community, (SC) :
Keadaan sehat dan aman yang tercipta dari, oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah
dan teknokrat merupakan fasilitator dan pembina.
SPGDT :
Sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur pra RS, RS dan
antar RS. Berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and
limb saving, yang melibatkan masyarakat awam umum  dan khusus, petugas medis,
pelayanan ambulans gawat darurat dan komunikasi.
PSC (Public Safety Center) :
Pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal kegawatdaruratan, termasuk pelayanan medis yang dapat dihubungi dalam waktu singkat dan
dimanapun berada (gabungan dari AGD 118, SAR/PK 113, Polisi 110).
Merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan, yang bertujuan untuk mendapatkan
respons cepat (quick response) terutama pelayanan pra RS.
GERAKAN SAFE COMMUNITY
Adalah gerakan agar tercipta masyarakat yang merasa hidup sehat, aman  dan sejahtera dimanapun mereka berada yang melibatkan peran aktif himpunan profesi maupun
masyarakat (misal : PSC, Poskesdes dll).
Aspek SC :1. Care :
Kerja-sama lintas sektoral t.u. non kesehatan dalam menata perilaku dan lingkungan
untuk mempersiapkan, mencegah dan melakukan mitigasi dalam menghadapi hal-hal
yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan, dan kesejahteraan.
2. Cure :
Peran utama sektor kesehatan dibantu sektor terkait dalam penanganan keadaan dan
kasus-kasus gawat-darurat.
Visi gerakan SC :
1. Menjadi gerakan yang mampu melindungi masyarakat dalam keadaan darurat
    sehari-hari dan bencana, maupun atas dampak akibat terjadinya bencana.
2. Terciptanya perilaku masyarakat dan lingkungan untuk menciptakan situasi sehat
    dan aman.
Misi gerakan SC :
1. Menciptakan gerakan di masyarakat
2. Mendorong kerja-sama lintas sektor-program
3. Mengembangkan standar nasional
4. Mengusahakan dukungan dana dalam rangka pemerataan dan perluasan jangkauan
    pelayanan  terutama dalam keadaan darurat.
5. Menata sistem pendukung pelayanan diseluruh unit pelayanan kesehatan
Nilai dasar SC :
1. Care : pencegahan, penyiagaan dan mitigasi
2. Equity : adanya kebersamaan dari institusi pemerintah, kelompok/organisasi pro
    fesi dan masyarakat
3. Partnership : menggalang kerja-sama lintas sektor dan masyarakat untuk mencapai
    tujuan
4. Net working : membangun jaring kerja-sama dalam suatu sistem dengan melibat
    kan seluruh potensi yang terlibat dalam gerakan SC
5. Sharing : memiliki rasa saling membutuhkan dan kebersamaan dalam memecah
    kan segala permasalahan dalam gerakan SC.
Maksud Usaha SC :
Memberikan pedoman baku bagi daerah dalam melaksanakan gerakan SC agar tercipta masyarakat sehat, aman dan sejahtera.
Tujuan Usaha SC :
1. Partisipasi masyarakat menata perilaku.  
2. SPGDT yang dapat diterapkan.
3. Membangun respons masyarakat melalui pusat pelayanan terpadu dan potensi
    penyiagaan fasilitas.
4. Mempercepat response time untuk menghindari kematian dan kecacadan.
   
Sasaran Usaha SC :
1. Tingkatkan kesadaran, kemampuan dan kepedulian dalam kewaspadaan dini
    kegawat-daruratan.
2. Terlaksananya koordinasi lintas sektor terkait, tergabung dalam satu kesatuan. 3. Terwujudnya subsistem komunikasi dan transportasi sebagai pendukung.
Falsafah dan Tujuan SC :
1. Memberikan rasa sehat dan aman dengan melibatkan seluruh potensi, memanfaat
    kan kemampuan - fasilitas secara optimal.
2. Merubah perilaku agar mampu menanggulangi kegawat-daruratan sehari-hari.
3. Ada visi, misi, tujuan dan sasaran.
4. Motto ‘time saving is life and limb saving’ dan kemampuan rehabilitasi.
Ketentuan organisasi :
1. Didasarkan pada organisasi yang melibatkan multi disiplin dan multi profesi.
2. Memiliki unsur Pimpinan/wakil, sekretaris, bendahara dan anggota.
3. Minimal melibatkan unsur kamtib & SAR. Kemudian unsur  keselamatan & kese
    hatan kerja karyawan dan humas.
Administrasi-Pengelolaan :
1. Ada struktur, uraian tugas, kewenangan dan mekanisme kerja dengan unit lain.
2. Ada unit kerja terkait.
3. Ada produk hukum : dasar.
4. Ada petunjuk dan informasi untuk jamin kemudahan dan kelancaran dalam mem
    berikan pelayanan di masyarakat.
5. Ada PSC sebagai unit respons cepat.
Staf dan pimpinan :
1. Gerakan SC diselenggarakan oleh seluruh komponen, kepala daerah menetapkan
    organisasi ini dengan SK.
2. Organisasi dimaksud adalah PSC yang dibangun disetiap daerah.
3. Jumlah, jenis dan kualifikasi tenaga yang ditetapkan sesuai kebutuhan.
Fasilitas - Peralatan :
1. Fasilitas harus dapat menjamin efektifitas pelayanan termasuk pelayanan UGD di
    RS 24 jam.
2. Sarana dan prasarana, peralatan dan obat sesuai dengan standard
3. Adanya subsistem pendukung baik komunikasi, transportasi termasuk ambulans
    dan keselamatan kerja.
Kebijakan & prosedur :
1. Tertulis agar dapat dievaluasi dan disempurnakan.
2. Ditetapkan kebijakan pelayanan kasus gadar pra RS, RS dan rujukan, termasuk
    Hospital disaster plan
3. Ditetapkan ada PSC ditiap daerah dan perhatikan keselamatan kerja dan kegawat-
    daruratan sehari-hari.
SPGDT :
Secara Umum : Sistem koordinasi berbagai unit kerja (multi sektor), didukung berbagai kegiatan profesi (multi disiplin dan multi profesi) untuk selenggarakan pelayanan
terpadu penderita gawat-darurat, dalam keadaan bencana maupun sehari-hari.                  3 subsistem yaitu pra RS, RS dan antar RS.
Sistem Pra RS Sehari-hari :
1. PSC, Poskesdes. Didirikan masyarakat. Pengorganisasian dibawah Pemda.
2. BSB. Unit khusus pra RS. Pengorganisasian dijajaran kesehatan.
3. Pelayanan Ambulans. Koordinasi dengan memanfaatkan ambulans setempat.
4. Komunikasi. Koordinasi jejaring informasi.
5. Pembinaan. Pelatihan peningkatan kemampuan.
Sistem Pra RS  pada bencana :
1. Koordinasi jadi komando. Efektif dan efisien bila dalam koordinasi dan komando
2. Eskalasi dan mobilisasi sumber daya. SDM, fasilitas dan sumber daya lain.
3. Simulasi. Diperlukan protap, juklak, juknis yang perlu diuji melalui simulasi.
4. Pelaporan, monitoring, evaluasi. Laporan dengan sistematika yang disepakati.
Fase Acute Response :
a. Acute emergency response.
    Melaksanakan Rescue, triase, resusitasi, stabilisasi, diagnosis, terapi definitif.
b. Emergency relief.
    Menyediakan makanan minuman, tenda, jamban dll. untuk korban ‘sehat’.
c. Emergency rehabilitation.
    Perbaikan jalan, jembatan, sarana dasar lain untuk kelancaran pertolongan.
SPGDT INTRA RS
1. Sarana, prasarana, BSB, UGD, HCU, ICU, penunjang
2. Hospital Disaster Plan, bencana dari dalam dan luar RS.
3. Transport intra RS.
4. Pelatihan, simulasi dan koordinasi untuk peningkatan kemampuan SDM.
5. Pembiayaan dengan jumlah cukup.
SOP Minimal RS :
Sehari-hari dan Bencana (Hosdip, Hospital Diasater Plan) :
1. Kegawatan dengan ancaman kematian
2. True emergency
3. Korban massal
4. Keracunan massal
5. Khusus :
 Perkosaan, KDRT, child abused
 Persalinan Tidak Normal
 Kegawatan diruang rawat
6. Ketentuan :
 Asuransi
 Batasan tindakan medik
 Etika & Hukum
 Pendataan
 Tanggung jawab dokter pada keadaan gawat darurat SPGDT ANTAR RS
1. Jejaring berdasar kemampuan RS dalam kualitas dan kuantitas.
2. Evakuasi. Antar RS dan dari pra RS .
3. SIM (Manajemen Sistem Informasi). Untuk menghadapi kompleksitas permasala
    han dalam pelayanan.
4. Koordinasi dalam pelayanan rujukan, diperlukan pemberian informasi keadaan pa
    sien dan pelayanan yang dibutuhkan.
Evakuasi :
Tata cara tertulis. Harus memiliki Peta geomedik
Kondisi pasien Stabil dan optimal pra dan selama evakuasi hingga tujuan.
Kriteria : Fisiologis / Anatomis
Mekanisme :
 Tahu Tujuan dan Prinsip rujukan.
 ABC stabil,
 Immobilisasi,
 Mekanika mengangkat pasien.
Sarana-prasarana Evakuasi Minimal :
Alat / Bahan / Obat Bantuan Hidup Dasar
Cervical collar / splint
Short serta Long Spine Board
Wheeled serta Scoop Stretcher
Evakuasi :
Darurat :
 1. Lingkungan berbahaya (misal kebakaran).
 2. Ancaman jiwa (misal perlu tempat rata dan keras untuk RJP).
 3. Prioritas bagi pasien ancaman jiwa
Segera :
 1. Ancaman jiwa, perlu penanganan segera.
 2. Pertolongan hanya bisa di RS (misal pernafasan tidak adekuat, syok).
 3. Lingkungan memperburuk kondisi pasien (hujan, dingin dll).
Biasa :
 Tanpa ancaman jiwa, namun tetap memerlukan RS
HAL-HAL YANG DIATUR KHUSUS
1. Petunjuk Pelaksanaan Permintaan dan Pengiriman bantuan medik dari RS rujukan.
2. Protap pelayanan  gawat-darurat di tempat umum.
3. Pedoman pelaporan Penilaian Awal/Cepat (RAH).
SPGDT SEHARI-HARI.
Time Saving is Life Saving  .
Response Time sesingkat mungkin.
Merujuk The Right Patient to The Right Place in The Right Time.
Public Safety Center : (Dinegara tertentu dikenal sebagai 911)Dilandasi aspek time management sebagai implementasi time saving is life and limb
saving yang mengandung unsur quick respons dan ketepatan. Unsur kecepatan dipenuhi oleh subsistem transportasi dan komunikasi, unsur ketepatan dipenuhi oleh kemampuan melakukan pertolongan.  Pelayanan gratis. Di RS, berlaku sistem pembayaran. Untuk skala desa : Poskesdes.
Peran Dirjen Yanmed  Kemenkes RI :
1. Kualitas pelayanan & fasilitas pelayanan.
2. Promotif, kuratif dan rehabilitatif continuum.  Pencegahan primer (health promo
    tion dan specific protection).  Pencegahan sekunder berupa deteksi dini dan pengo
    batan serta pembatasan cacad. Pencegahan tertier berupa rehabilitasi medik mak
    simal.
3. Yanmed dasar merupakan basis dari sistem rujukan medik spesialistik.
Kebijakan Depkes-Pelayanan :
1. Pedoman sertifikasi teknologi.
2. Pedoman penerapan, penapisan dan pengembangan teknologi dan etika.
3. Standar akreditasi sarana, prasarana.
4. Standar pendidikan dan pendayagunaan tenaga kesehatan.
5. Penetapan pedoman pembiayaan.
Paradigma yanmed :
1. Pergeseran orientasi dari professional driven menjadi client driven.
2. Pelayanan medik terintegrasi, holistic-continuum.
3. Evidence based medicine : fakta yang benar.
4. Medicine by law. Industri pelayanan medik mengandung unsur ekonomi, sosial,
profesional.  Undang-undang perlindungan konsumen tidak dapat diterapkan.
Kebijakan Depkes - PSC :
1. Menyediakan pelayanan prima pra RS.
2. Mengusahakan geomedic mapping (sumber daya sarana dan prasarana, lokasi per
    masalahan : mempermudah koordinasi dan penggerakan sumberdaya kesehatan
    dan non kesehatan).
3. Komunikasi dan transportasi.
4. Koordinasi dengan polisi/SAR-PMK, BNPB, BPBD I, BPBD II.
Strategi bentuk-kembang PSC :
1. Administrasi dan manajemen.
    Pengembangan visi, misi, strategi, kebijakan dan langkah-langkah.
2. SDM.
    Memacu perencanaan pengadaan, pemanfaatan serta pengembangannya
3. Teknologi.
    Pengembangan teknologi medik dan non medik dan penunjangnya.
4. Pembiayaan.
    Public goods, public private maupun private goods : sistem prabayar.
Kata kunci pembentukan PSC :
1. Save community.2. Time saving is life and limb saving.
3. Preparedness, prevention, mitigation, quick response dan rehabilitation.
4. Administrasi-manajemen, SDM, teknologi dan pembiayaan.
GEOMEDIC MAPPING
Manfaat :
Keterpaduan konsep penyusunan pelayanan kesehatan dalam bencana
Memudahkan mobilisasi sumberdaya (SDM, logistik medik, ambulans)
Tujuan penyusunan map
Umum : Gambaran kekuatan sumberdaya (SDM, sarana-prasarana, fasilitas kesehatan) dan lokasi potensi bencana untuk menunjamg SPGDT.
Khusus :
Identifikasi kekuatan dalam upaya preparednes
Mengetahui Potensi bencana dan penanggulangannya
Dapat mengambil langkah sesuai potensi yang ada
Pedoman pada gawat darurat bencana
Kandungan map :
Resource map : informasi sumber daya
Hazard map : informasi jenis dan karakter hazard
Vulnerability map : distribusi elemen masyarakat yang terancam
Community & environtmental map : informasi mengenai komunitas
Prinsip mapping :
Potensi ancaman gawat darurat
Bagaimana penanggulangan potensi saat ini dan yad
Simbol seragam agar tidak terjadi miskomunikasi
Didistribusikan dan disosialisasikan
Termasuk sarana transport dan komunikasi
Tentukan koordinator intra dan lintas sektor serta pusat informasi bersama
Tentukan kerjasama didaerah perbatasan
Perbaharui setiap 6 bulan
Perlu komitmen pihak terkait dalam kerjasama lintas sektor
KOMUNIKASI PPGD :
Latar Belakang :
Time saving is life & limb saving
Peningkatan kasus gawat darurat
Perubahan epidemiologi penyakit
Potensi bencana yang tinggi
Kondisi geografis kepulauan dll
Penghubung fase SPGDT (Pra, Intra dan Antar RS)
Manfaat :
1.PPGD S/B (rujukan, konsultasi, pengetahuan, multi sektor dini)
2.Mengatasi rasa terisolasi/tidak aman petugasMasalah Pemilihan Perangkat keras Komunikasi :
1. Fasilitas tidak memadai/merata dan tidak dijamin bebas gangguan
2. Toleransi minimal kasus gawat darurat bila ada hambatan komunikasi
Pilihan:
1. Utama: Fasilitas telekomunikasi umum
2. Cadangan: Radio. Menjadi pilihan utama bila fasilitas telepon tidak ada
 - Fasilitas umum gagal
 - Dapat menghubungkan titik pelayanan terendah hingga teringgi
 - Dapat mengatasi keadaan terburuk dari segi teknis
Prosedur Komunikasi Radio:
1. Mengenal perangkat
2. Mampu menyiapkan perangkat
3. Pedoman berbicara serta tatacara berkomunikasi
Sistem Komunikasi PPGD:
1. Jenis jaringan :
    Intra sektor sistem tertutup, lintas sektor sistem terbuka, sistem penunjang
2. Bentuk jaringan :
    Intra Tim, lokal, regional, nasional
3. Aspek Muatan : Gawat darurat : S/B/KLB; Normal : rujukan program, alat
4. Aspek Teknis : Hardware sesuai, software Network, pelaporan, logbook, kode
5. Pengembangan Teknis : Inter/intranet, teleconference, video-phone
6. Aspek Pengembangan SDM : Perorangan : Teknis, prosedur, kemampuan koordi
    nasi, pelaporan
ASPEK LEGAL PELAYANAN GAWAT DARURAT - SAFE COMMUNITY
Konsep/program PBB/WHO
UU Kesehatan Np. 23/1992
UU Kepolisian Negara RI No. 2/2002
UU Penanggulangan Bencana No. 24/2007
Peraturan Ka. BNPB No. 3/2008
Perda Penanggulangan Bencana No. 5/2007
Charitable immunity & Medical Necessity
dll.
PENUTUP :
Indonesia : Super market bencana
Sistem Komando berdasar SPGDT S/B
Perlu pengetahuan sempurna dan tingkatkan keterampilan dengan pelatihan untuk
berbagai jenis bencana / kegawat-daruratan medis

Sabtu, 17 April 2010

Incident Command System dan Triage




Incident Command System (ICS)

Di sini tidak akan dijelaskan secara rinci mengenai hal ini karena bahasan ini merupakan suatu topik pelatihan sendiri. Perlu diketahui oleh penolong bahwa sistem ini sebenarnya sudah ada dan baku, pelaksanaannya tergantung dari masing-masing daerah.

Di Indonesia ICS ini sering dikenal sebagai POSKO, yang tugas dasarnya adalah mengatur penanggulangan korban banyak atau bencana. Bagaimana melakukan pemilahan korban, bagaimana dan kemana korban di evakuasi, menggunakan apa, siapa yang bertugas di mana, kemana dan semua hal lain yang berhubungan dengan pengaturan di lokasi.
Secara umum pada penanggulangan korban banyak perlu di atur tempat sedemikian rupa sehingga ada :
1. Daerah triage
Pada dasarnya daerah ini merupakan areal kejadian.
2. Daerah pertolongan
Setelah pasien ditentukan triagenya maka dipindahkan ke daerah penampungan di mana pertolongan diberikan.
3. Daerah transportasi
Pada daerah ini berkumpul semua kendaraan yang akan digunakan untuk mengevakuasi para korban, termasuk pencatatan data pengiriman korban.
4. Daerah penampungan penolong dan peralatan.
Pada daerah ini para penolong yang baru datang atau sudah bekerja berkumpul, di data dan di atur pembagian kerjanya. Bila kejadiannya besar maka daerah penampungan juga diperlukan untuk peralatan, barang-barang lainnya.

Peran Penolong Pertama

Sebagai penolong kita harus mengetahui sistem yang ada, terutama apa yang harus dilakukan pada fase awal, pada dasarnya penolong harus :
1. Mendirikan Posko dan komandonya
2. Menilai keadaan
3. Meminta bantuan sesuai keperluan
4. Mulai melakukan triage

Penilaian keadaan

Setelah menentukan suatu kejadian sebagai kasus dengan korban banyak maka hal yang paling penting dilakukan adalah menahan diri untuk tidak langsung memberikan pertolongan kepada perorangan. Nilai hal-hal sebagai berikut :
1. Keadaan
2. Jumlah penderita
3. Tindakan khusus
4. Sumber daya yang kira-kira akan diperlukan
5. Hal lain yang dapat berdampak pada situasi dan kondisi
6. Berapa banyak sektor yang diperlukan
7. Wilayah atau areal penampungan

Buat suatu laporan singkat, sehingga bantuan yang akan datang akan sesuai dengan keperluan.

Triage
Triage berasal dari bahasa Perancis yang berarti pemilahan. Dalam dunia medis istilah ini dipergunakan untuk tindakan pemilahan korban berdasarkan prioritas pertolongan atau transportasinya.

Prinsip utama dari triage adalah menolong para penderita yang mengalami cedera atau keadaan yang berat namun memiliki harapan hidup.

Salah satu metode yang paling sederhana dan umum digunakan adalah metode S.T.A.R.T atau Simple Triage and Rapid Treatment. Metode ini membagi penderita menjadi 4 kategori :
1. Prioritas 1 – Merah
Merupakan prioritas utama, diberikan kepada para penderita yang kritis keadaannya seperti gangguan jalan napas, gangguan pernapasan, perdarahan berat atau perdarahan tidak terkontrol, penurunan status mental
2. Prioritas 2 – Kuning
Merupakan prioritas berikutnya diberikan kepada para penderita yang mengalami keadaan seperti luka bakar tanpa gangguan saluran napas atau kerusakan alat gerak, patah tulang tertutup yang tidak dapat berjalan, cedera punggung.
3. Prioritas 3 – Hijau
Merupakan kelompok yang paling akhir prioritasnya, dikenal juga sebagai ‘Walking Wounded” atau orang cedera yang dapat berjalan sendiri.
4. Prioritas 0 – Hitam
Diberikan kepada mereka yang meninggal atau mengalami cedera yang mematikan.

Pelaksanaan triage dilakukan dengan memberikan tanda sesuai dengan warna prioritas. Tanda triage dapat bervariasi mulai dari suatu kartu khusus sampai hanya suatu ikatan dengan bahan yang warnanya sesuai dengan prioritasnya. Jangan mengganti tanda triage yang sudah ditentukan. Bila keadaan penderita berubah sebelum memperoleh perawatan maka label lama jangan dilepas tetapi diberi tanda, waktu dan pasang yang baru.
Pelaksanaan Triage Metode S.T.A.R.T
Untuk memudahkan pelaksanaan triage maka dapat dilakukan suatu pemeriksaan sebagai berikut :
1. Kumpulkan semua penderita yang dapat / mampu berjalan sendiri ke areal yang telah ditentukan, dan beri mereka label HIJAU.
2. Setelah itu alihkan kepada penderita yang tersisa periksa :
3. Pernapasan :
a. Bila pernapasan lebih dari 30 kali / menit beri label MERAH.
b. Bila penderita tidak bernapas maka upayakan membuka jalan napas dan bersihkan jalan napas satu kali, bila pernapasan spontan mulai maka beri label MERAH, bila tidak beri HITAM.
c. Bila pernapasan kurang dari 30 kali /menit nilai waktu pengisian kapiler.
4. Waktu pengisian kapiler :
a. Lebih dari 2 detik berarti kurang baik, beri MERAH, hentikan perdarahan besar bila ada.
b. Bila kurang dari 2 detik maka nilai status mentalnya.
c. Bila penerangan kurang maka periksa nadi radial penderita. Bila tidak ada maka ini berarti bahwa tekanan darah penderita sudah rendah dan perfusi jaringan sudah menurun.
5. Pemeriksaan status mental :
a. Pemeriksaan untuk mengikuti perintah-perintah sederhana
b. Bila penderita tidak mampu mengikuti suatu perintah sederhana maka beri MERAH.
c. Bila mampu beri KUNING.

Setelah memberikan label kepada penderita maka tugas anda berakhir segera lanjutkan ke penderita berikut.

KEDARURATAN




Kedaruratan

Semua yang dialami korban yang tidak tergologn dalam kecelakaan dimasukan dalam kelompok kedaruratan medis. Seseorang yang mengalami kasus medis mungkin juga dapat mengalami cedera sebagai akibat dari gejala gangguan fungsi tubuh yang terjadi misalnya kehilangan kesadaran lalu terjatuh sehingga terjadi suatu luka.
Dalam penatalaksanaan Pertolongan Pertama kasus medis tidak banyak berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Hal yang paling penting adalah mengenali kedaruratannya, terutama secara dini. Kesimpulan mengenai keadaan yang dihadapi hampir 80% diperoleh berdasarkan wawancara dengan penderita bila sadar, keluarganya atau saksi mata dan sumber informasi lainnya. Dalam penatalaksanaan penderita yang paling penting adalah menjaga jalan napas dan memantau tanda vital penderita secara teratur.

Gejala dan tanda pada kedaruratan medis.
Gejala dan tanda pada kedaruratan medis sangat beragam, khas maupun tidak khas. Perubahan yang tidak normal dari tanda vital penderita sudah mengarah pada kedaruratan medis. Beberapa hal yang dapat diamati pada penderita yang mengarahkan kecurigaan kita pada adanya masalah medis adalah :

Gejala :
1. Demam
2. Nyeri
3. Mual, muntah
4. Buang air kecil berlebihan atau tidak sama sekali
5. Pusing, perasaan mau pingsan, merasa akan kiamat
6. Sesak atau merasa sukar bernapas
7. Rasa haus atau lapar berlebihan, rasa aneh pada mulut

Tanda :
1. Perubahan status mental (tidak sadar, bingung)
2. Perubahan irama jantung : nadi cepat atau sangat lambat, tidak teratur, lemah atau sangat kuat.
3. Perubahan pernapasan: irama dan kualitas warna pada selaput lendir (pucat, kebiruan, terlalu merah)
4. Perubahan keadaan kulit : suhu, kelembaban, keringat berlebihan, sangat kering, termasuk perubahan warna pada selaput lendir (pucat, kebiruan, terlalu merah)
5. Manik mata : sangat lebar, atau sangat kecil
6. Bau khas dari mulut atau hidung
7. Aktivitas otot misalnya kejang atau kelumpuhan
8. Gangguan saluran cerna : mual, muntah atau diare
9. Tanda-tanda lainnya yang seharusnya tidak ada.

Anggap semua keluhan penderita adalah benar. Bila penderita merasa tidak enak atau nyaman maka perlakukan sebagai kasus medis

Beberapa gangguan medis yang umum ditemukan adalah :

1. Pingsan (Syncope/collapse) :
Terjadi karena peredaran darah yang ke organ otak berkurang, yang dapat terjadi akibat emosi yang hebat, berada dalam ruangan yang penuh orang tanpa udara segar yang cukup, letih dan lapar, terlalu banyak mengeluarkan tenaga.

Gejala dan tanda:
1. Perasaan limbung.
2. Pandangan berkunang-kunang dan telinga berdenging.
3. Lemas, keluar keringat dingin.
4. Menguap.
5. Dapat menjadi tidak ada respon, yang biasanya berlangsung hanya beberapa menit.
6. Denyut nadi lambat.

Penatalaksanaan :
1. Baringkan penderita dengan tungkai ditinggikan.
2. Longgarkan pakaian.
3. Usahakan penderita menghirup udara segar.
4. Periksa cedera lainnya.
5. Beri selimut, agar badannya hangat.
6. Bila pulih, usahakan istirahatkan beberapa menit.
7. Bila tidak cepat pulih, maka:
- periksa napas dan nadi.
- posisikan stabil.
- bawa ke fasilitas kesehatan

2. Paparan panas
Panas dapat mengakibatkan gangguan pada tubuh. Umumnya ada 3 macam gangguan yang terjadi:

A. Kram panas
Terjadi akibat kehilangan garam tubuh yang berlebihan melalui keringat.

Gejala dan Tanda:
1. Kejang pada otot yang disertai nyeri
2. Tungkai dan perut.
3. Kelelahan.
4. Mual
5. Mungkin pingsan

Penatalaksanaan :
1. Baringkan penderita di tempat teduh.
2. Beri minum kepada penderita, bila perlu campur sedikit garam. JANGAN MEMBUANG WAKTU UNTUK MENCARI GARAM.
3. Rujuk ke fasilitas kesehatan.

B. Kelelahan Panas
Terjadi akibat kondisi yang tidak fit pada saat melakukan aktivitas di lingkungan yang suhu udaranya relatif tinggi, yang mengakibatkan terganggunya aliran darah.

Gejala dan tanda :
1. Pernapasan cepat dan dangkal.
2. Nadi lemah.
3. Kulit teraba dingin, keriput, lembab dan selaput lendir pucat
4. Pucat, keringat berlebihan.
5. Lemah.
6. Pusing, kadang tidak repon.

Penatalaksanaan :
1. Baringkan penderita di tempat yang teduh.
2. Kendorkan pakaian yang mengikat.
3. Tinggikan tungkai penderita sekitar 20 – 30 cm.
4. Berikan oksigen bila ada.
5. Beri minum bila penderita sadar.
6. Rujuk ke fasilitas kesehatan.

Sengatan Panas

Merupakan keadaan yang mengancam nyawa. Suhu tubuh menjadi terlalu tinggi dan pada banyak kasus penderita tidak lagi berkeringat. Bila tidak diatasi dengan segera, maka sel otak akan segera mati.

Gejala dan tanda:
1. Pernapasan cepat dan dalam.
2. Nadi cepat dan kuat diikuti nadi cepat tetapi lemah.
3. Kulit teraba kering, panas kadang kemerahan
4. Manik mata melebar.
5. Kehilangan kesadaran.
6. Kejang umum atau gemetar pada otot.

Penatalaksanaan :
1. Turunkan suhu tubuh penderita secepat mungkin.
2. Letakkan kantung es pada ketiak, lipat paha, dibelakang lutut dan sekitar mata kaki serta di samping leher.
3. Bila memungkinkan, masukkan penderita ke dalam bak berisi air dingin dan tambahkan es ke dalamnya.
4. Rujuk ke fasilitas kesehatan.

3. Paparan dingin (Hipotermia)
Udara dingin dapat menyebabkan suhu tubuh menurun. Suhu lingkungan tidak perlu sampai beku untuk mencetuskan hipotermia. Ada beberapa keadaan yang memperburuk hipotermia yaitu faktor angin dan kekurangan makanan.

Gejala dan tanda
Hipotermia sedang :
1. Menggigil.
2. Terasa melayang.
3. Pernapasan cepat, nadi lambat.
4. Gangguan penglihatan.
5. Reaksi mata lambat.
6. Gemetar.

Hipotermia berat :
1. Pernapasan sangat lambat.
2. Denyut nadi sangat lambat.
3. Tidak ada respon.
4. Manik mata melebar dan tidak bereaksi.
5. Alat gerak kaku.
6. Tidak menggigil.

Penanganan hipotermia:
Rawat penderita dengan hati hati, berikan rasa nyaman.
1. Penilaian dini dan pemeriksaan penderita.
2. Pindahkan penderita dari lingkungan dingin.
3. Jaga jalan napas dan berikan oksigen bila ada.
4. Ganti pakaian yang basah, selimuti penderita, upayakan agar tetap kering.
5. Bila penderita sadar dapat diberikan minuman hangat secara pelan pelan.
6. Pantau tanda vital secara berkala.
7. Rujuk ke fasilitas kesehatan.

Keracunan

Pengertian:
Racun adalah suatu zat yang bila masuk dalam tubuh dalam jumlah tertentu dapat menyebabkan reaksi tubuh yang tidak diinginkan bahkan dapat menimbulkan kematian.

Dalam keadaan sehari-hari ada beberapa zat yang sering digolongkan sebagai racun namun sebenarnya bahan ini adalah korosif, yaitu dapat menyebabkan luka bakar pada bagian tubuh dalam bila masuk ke dalam tubuh. Penatalaksanaan penderita pada kasus ini biasanya disamakan dengan keracunan.

Cara terjadinya Keracunan pada manusia:

A. Sengaja bunuh diri
Dengan minum obat-obatan/cairan kimia dalam jumlah yang berlebihan misalnya minum racun serangga, obat tidur berlebihan. Sering berakhir dengan kematian, kecuali penemuan kasus keracunan tersebut cepat dan langsung mendapat pertolongan.
B. Keracunan tidak disengaja
Misalnya:
a. Makan makanan/minuman yang telah tercemar oleh kuman/ zat kimia tertentu.
b. Salah minum yang biasanya terjadi pada anak-anak/orang tua yang sudah pikun misalnya obat kutu anjing disangka susu dan sebagainya.
c. Makan singkong yang mengandung kadar sianida tinggi.
d. Udara yang tercemar gas beracun.

Jalur masuknya racun dalam tubuh manusia

1. Melalui mulut/alat pencernaan.
a. Obat-obatan terutama obat tidur/penenang, biasanya dalam jumlah besar atau diminum dengan bahan lain sehingga terjadi reaksi keracunan
b. Makanan yang mengandung racun misalnya: singkong, jengkol, tempe bongkrek, oncom, makanan kaleng yang kadaluarsa.
c. Baygon, minyak tanah, zat pembunuh serangga lainnya.
d. Makanan atau minuman yang mengandung alkohol (bir, minuman keras)
a. Perhatikan sekitar penderita mungkin ditemukan petunjuk mengenai sebab keracunannya, misalnya botol obat, pembungkus, sisa makanan, sisa muntahan.

2. Melalui pernapasan.
a. Menghirup gas beracun/udara beracun (mis. gas mobil dalam kendaraan yang tertutup).
b. Kebocoran gas industri.

3. Melalui kulit atau absorbsi (kontak)
Zat kimia/tanaman beracun yang terpapar melalui permukaan kulit dan dapat meresap ke dalam kulit tersebut.
Keracunan ini dapat juga terjadi akibat tersentuh binatang yang memiliki racun pada kulit atau bagian tubuh lainnya.

4. Melalui suntikan atau gigitan
a. Gigitan / sengatan binatang berbisa (ular, kalajengking, dll.).
b. Gigitan binatang laut (ubur-abur, anemon, ketimun laut, gurita, tiram dll).
c. Obat suntik



Gejala dan tanda keracunan secara umum

Gejala dan tanda keracunan yang khas biasanya sesuai dengan jalur masuk racun ke dalam tubuh. Bila masuk melalui saluran pencernaan, maka gangguan utama akan terjadi pada saluran pencernaan. Bila masuk melalui jalan napas maka yang terganggu adalah pernapasannya dan bila melalui kulit akan terjadi reaksi setempat lebih dahulu. Gejala lanjutan yang terjadi biasanya sesuai dengan sifat zat racun tersebut terhadap tubuh.

Gejala dan tanda keracunan umum :
a. Riwayat yang berhubungan dengan proses keracunan
b. Penurunan respon
c. Gangguan pernapasan
d. Nyeri kepala, pusing, gangguan penglihatan
e. Mual, muntah, diare
f. Lemas, lumpuh, kesemutan
g. Pucat atau sianosis
h. Kejang-kejang
i. Gangguan pada kulit
j. Bekas suntikan, gigitan, tusukan
k. Syok
l. Gangguan irama jantung dan peredaran darah pada zat tertentu.

Penatalaksanaan keracunan secara umum :
1. Pengamanan sekitar, terutama bila berhubungan dengan gigitan binatang.
2. Pengamanan penderita dan penolong terutama bila berada di daerah dengan gas beracun.
3. Keluarkan penderita dari daerah berbahaya bila memungkinkan.
4. Penilaian dini, bila perlu lakukan RJP.
5. Bila racun masuk melalui jalur kontak, maka buka baju penderita dan bersihkan sisa bahan beracun bila ada
6. Bila racun masuk melalui saluran cerna, uapayakan mengencerkan racun .
7. Awasi jalan napas, terutama bila respon menurun atau penderita muntah.
8. Bila keracunan terjadi secara kontak maka bilaslah daerah yang terkena dengan air.
9. Bila ada petunjuk seperti pembungkus, sisa muntahan dan sebagainya sebaiknya diamankan untuk identifikasi.
10. Penatalaksanaan syok bila terjadi
11. Pantaulah tanda vital secara berkala.
12. Bawa ke fasilitas kesehatan

PEMINDAHAN

.

Pemindahan

Saat tiba di lokasi kita mungkin menemukan bahwa seorang korban mungkin harus dipindahkan. Pada situasi yang berbahaya tindakan cepat dan waspada sangat penting. Penangan korban yang salah akan menimbulkan cedera lanjutan atau cedera baru.
MEKANIKA TUBUH
Penggunaan tubuh dengan baik untuk memfasilitasi pengangkatan dan pemindahan korban untuk mencegah cedera pada penolong.

Cara yang salah dapat menimbulkan cedera. Saat mengangkat ada beberapa hal yang harus diperhatikan :
• Rencanakan pergerakan sebelum mengangkat
• Gunakan tungkai jangan punggung
• Upayakan untuk memindahkan beban serapat mungkin dengan tubuh
• Lakukan gerakan secara menyeluruh dan upayakan agar bagian tubuh saling menopang
• Bila dapat kurangi jarak atau ketinggian yang harus dilalui korban
• Perbaiki posisi dan angkatlah secara bertahap

Hal-hal tersebut di atas harus selalu dilakukan bila akan memindahkan atau mengangkat korban. Kunci yang paling utama adalah menjaga kelurusan tulang belakang. Upayakan kerja berkelompok, terus berkomunikasi dan lakukan koordinasi.

Mekanika tubuh yang baik tidak akan membantu mereka yang tidak siap secara fisik.



MEMINDAHKAN KORBAN

Kapan penolong harus memindahkan korban sangat tergantung dari keadaan. Secara umum, bila tidak ada bahaya maka jangan memindahkan korban. Lebih baik tangani di tempat.

Pemindahan korban ada 2 macam yaitu darurat dan tidak darurat
Pemindahan Darurat
Pemindahan ini hanya dilakukan bila ada bahaya langsung terhadap korban

Contoh situasi yang membutuhkan pemindahan segera:
• Kebakaran atau bahaya kebakaran
• Ledakan atau bahaya ledakan
• Sukar untuk mengamankan korban dari bahaya di lingkungannya :
– Bangunan yang tidak stabil
– Mobil terbalik
– Kerumunan masa yang resah
– Material berbahaya
– Tumpahan minyak
– Cuaca ekstrim
• Memperoleh akses menuju korban lainnya
• Bila tindakan penyelamatan nyawa tidak dapat dilakukan karena posisi korban, misalnya melakukan RJP

Bahaya terbesar pada pemindahan darurat adalah memicu terjadinya cedera spinal. Ini dapat dikurangi dengan melakukan gerakan searah dengan sumbu panjang badan dan menjaga kepala dan leher semaksimal mungkin
Beberapa macam pemindahan darurat
• Tarikan baju
• Tarikan selimut atau kain
• Tarikan bahu/lengan
• Menggendong
• Memapah
• Membopong
• Angkatan pemadam

Pemindahan Biasa
Bila tidak ada bahaya langsung terhadap korban, maka korban hanya dipindahkan bila semuanya telah siap dan korban selesai ditangani.



Contohnya :
• Angkatan langsung
• Angkatan ekstremitas (alat gerak)
Posisi Korban

Bagaimana meletakkan penderita tergantung dari keadaannya.
• Korban dengan syok
• Tungkai ditinggikan
• Korban dengan gangguan pernapasan
• Biasanya posisi setengah duduk
• Korban dengan nyeri perut
• Biasanya posisi meringkuk seperti bayi
• Posisi pemulihan
• Untuk korban yang tidak sadar atau muntah

Tidak mungkin untuk membahas semua keadaan. Situasi di lapangan dan keadaan korban akan memberikan petunjuk bagaimana posisi yang terbaik.
Peralatan Evakuasi
• Tandu beroda
• Tandu lipat
• Tandu skop / tandu ortopedi/ tandu trauma
• Vest type extrication device (KED)
• Tandu kursi
• Tandu basket
• Tandu fleksibel
• Kain evakuasi
• Papan spinal

LUKA BAKAR



Luka Bakar
Sebab :
 Panas
 Kimia
 Listrik
 Radiasi

PENGGOLONGAN
Berdasarkan dalamnya luka bakar dibagi menjadi :

1. Luka bakar superfisial (derajat satu)
Hanya meliputi lapisan kulit yang paling atas saja (epidermis).
Ditandai dengan kemerahan, nyeri dan kadang-kadang bengkak

2. Luka bakar derajat dua (sedikit lebih dalam)
Meliputi lapisan paling luar kulit yang rusak dan lapisan dibawahnya terganggu. Luka bakar jenis ini paling sakit , ditandai dengan gelembung-gelembung pada kulit berisi cairan, bengkak, kulti kemerahan atau putih, lembab dan rusak.

3. Luka bakar derajat tiga
Lapisan yang terkena tidak terbatas, bahkan dapat sampai ke tulang dan organ dalam. Luka bakar ini paling berat dan ditandai dengan kulit biasanya kering, pucat atau putih, namun dapat juga gosong dan hitam.Dapat diikuti dengan mati rasa karena kerusakan saraf. Daerah disekitarnya nyeri. Berbeda dengan derajat satu dan dua luka bakar derajat tiga tidak menimbulkan nyeri

Luas luka bakar

Gambar rumus sembilan

Rumus telapak tangan.
Cara lain untuk menghitung luas luka bakar adalah embandingkannya dengan luas telapak tangan korban. Telapak tangan korban dianggap memiliki luas 1% luas permukaan tubuh.

Perlu diingat bahwa perhitungan luas luka bakar dihitung berdasarkan masing-masing derajat luka bakar.
DERAJAT BERAT LUKA BAKAR

Derajat berat luka bakar ditentukan oleh dua faktor utama yaitu luasnya permukaan tubuh yang mengalami luka bakar dan lokasinya.
Luka bakar ringan
• Luka bakar derajat tiga kurang dari 2% luas, kecuali pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas
• Luka bakar derajat dua kurang dari 15%
• Luka bakar derajat satu kurang dari 50%
Luka bakar sedang
• Luka bakar derajat tiga antara 2% sampai 10%, kecuali pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas
• Luka bakar derajat dua antara 15% sampai 30%
• Luka bakar derajat satu lebih dari 50%

Luka bakar berat
• Semua luka bakar yang disertai cedera pada saluran napas, cedera jaringan lunak dan cedera tulang
• Luka bakar derajat dua atau tiga pada wajah, tangan, kaki, kemaluan atau saluran napas
• Luka bakar derajat tiga di atas 10%
• Luka bakar derajat dua lebih dari 30%
• Luka bakar yang disertai cedera alat gerak
• Luka bakar mengelilingi alat gerak

Beberapa penyulit pada luka bakar adalah :
1. Usia penderita, biasanya mereka dengan usia kurang dari 5 tahun atau lebih dari 55 tahun. Penanganan kelompok usia ini biasanya lebih sulit.
2. Adanya penyakit penyerta. Proses penatalaksanaan sering menjadi sukar dan berkepanjangan.



Penatalaksanaan luka bakar
• Keamanan keadaan
• Keamanan penolong dan orang lain
1. Hentikan proses luka bakarnya. Alirkan air dingin pada bagian yang terkena. Bila ada bahan kimia alirkan air terus menerus sekurang-kurangnya selama 20 menit
2. Buka pakaian dan perhiasan
3. Lakukan penilaian dini
4. Berikan pernapasan buatan bila perlu
5. Tentukan derajat berat dan luas luka bakar
6. Tutup luka bakar dengan penutup luka dan pembalut longgar, jangan memecahkan gelembungnya. Bila yang terbakar adalah jari-jari maka balut masing-masing jari tersendiri
7. Upayakan penderita senyaman mungkin

PATAH TULANG




Patah Tulang

Cedera Otot Rangka
Alat gerak yang terdiri dari tulang, sendi, jaringan ikat dan otot pada manusia sangat penting. Setiap cedera atau gangguan yang terjadi pada sistem ini akan mengakibatkan terganggunya pergerakan seseorang untuk sementara atau selamanya.

Gangguan yang paling sering dialami pada cedera otot rangka adalah Patah tulang. Pengertian patah tulang ialah terputusnya jaringan tulang, baik seluruhnya atau hanya sebagian saja.

Penyebab
Pada dasarnya tulang itu merupakan benda padat, namun masih sedikit memiliki kelenturan. Bila teregang melampau batas kelenturannya maka tulang tersebut akan patah.

Cedera dapat terjadi sebagai akibat :
1. Gaya langsung.
Tulang langsung menerima gaya yang besar sehingga patah.
2. Gaya tidak langsung.
Gaya yang terjadi pada satu bagian tubuh diteruskan ke bagian tubuh lainnya yang relatif lemah, sehingga akhirnya bagian lain iilah yang patah. Bagian yang menerima benturan langsung tidak mengalami cedera berarti
3. Gaya puntir.
Selain gaya langsung, juga tulang dapat menerima puntiran atau terputar sampai patah. Ini sering terjadi pada lengan.

Mekanisme terjadinya cedera harus diperhatikan pada kasus-kasus yang berhubungan dengan patah tulang. Ini dapat memberikan gambaran kasar kepada kita seberapa berat cedera yang kita hadapi.






Gejala dan tanda patah tulang
Mengingat besarnya gaya yang diterima maka kadang kasus patah tulang gejalanya dapat tidak jelas. Beberapa gejala dan tanda yang mungkin dijumpai pada patah tulang
1. Terjadi perubahan bentuk pada anggota badan yang patah. Seing merupakan satu-satunya tanda yang terlihat. Cara yang paling baik untuk menentukannya adalah dengan membandingkannya dengan sisi yang sehat.
2. Nyeri di daerah yang patah dan kaku pada saat ditekan atau bila digerakkan.
3. Bengkak, disertai memar / perubahan warna di daerah yang cedera.
4. Terdengar suara berderak pada daerah yang patah (suara ini tidak perlu dibuktikan dengan menggerakkan bagian cedera tersebut).
5. Mungkin terlihat bagian tulang yang patah pada luka.

Pembagian Patah Tulang
Berdasarkan kedaruratannya patah tulang dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Patah tulang terbuka
2. Patah tulang tertutup

Yang membedakannya adalah lapisan kulit di atas bagian yang patah. Pada patah tulang terbuka, kulit di permukaan daerah yang patah terluka. Pada kasus yang berat bagian tulang yang patah terlihat dari luar. Perbedaannya adalah jika ada luka maka kuman akan dengan mudah sampai ke tulang, sehingga dapat terjadi infeksi tulang. Patah tulang terbuka termasuk kedaruratan segera.


Pembidaian
Penanganan patah tulang yang paling utama adalah dengan melakukan pembidaian. Pembidaian adalah berbagai tindakan dan upaya untuk mengistirahatkan bagian yang patah.

Tujuan pembidaian
1. Mencegah pergerakan/pergeseran dari ujung tulang yang patah.
2. Mengurangi terjadinya cedera baru disekitar bagian tulang yang patah.
3. Memberi istirahat pada anggota badan yang patah.
4. Mengurangi rasa nyeri.
5. Mempercepat penyembuhan

Beberapa macam jenis bidai :

1. Bidai keras.
Umumnya terbuat dari kayu, alumunium, karton, plastik atau bahan lain yang kuat dan ringan. Pada dasarnya merupakan bidai yang paling baik dan sempurna dalam keadaan darurat. Kesulitannya adalah mendapatkan bahan yang memenuhi syarat di lapangan.
Contoh : bidai kayu, bidai udara, bidai vakum.
2. Bidai traksi.
Bidai bentuk jadi dan bervariasi tergantung dari pembuatannya, hanya dipergunakan oleh tenaga yang terlatih khusus, umumnya dipakai pada patah tulang paha.
Contoh : bidai traksi tulang paha
3. Bidai improvisasi.
Bidai yang dibuat dengan bahan yang cukup kuat dan ringan untuk penopang. Pembuatannya sangat tergantung dari bahan yang tersedia dan kemampuan improvisasi si penolong.
Contoh : majalah, koran, karton dan lain-lain.
4. Gendongan/Belat dan bebat.
Pembidaian dengan menggunakan pembalut, umumnya dipakai mitela (kain segitiga) dan memanfaatkan tubuh penderita sebagai sarana untuk menghentikan pergerakan daerah cedera.
Contoh : gendongan lengan.

Pedoman umum pembidaian
Membidai dengan bidai jadi ataupun improvisasi, haruslah tetap mengikuti pedoman umum.
1. Sedapat mungkin beritahukan rencana tindakan kepada penderita.
2. Sebelum membidai paparkan seluruh bagian yang cedera dan rawat perdarahan bila ada.
3. Selalu buka atau bebaskan pakaian pada daerah sendi sebelum membidai, buka perhiasan di daerah patah atau di bagian distalnya.
4. Nilai gerakan-sensasi-sirkulasi (GSS) pada bagian distal cedera sebelum melakukan pembidaian.
5. Siapkan alat-alat selengkapnya.
1. 6. Jangan berupaya merubah posisi bagian yang cedera. Upayakan membidai dalam posisi ketika ditemukan.
6. Jangan berusaha memasukkan bagian tulang yang patah.
7. Bidai harus meliputi dua sendi dari tulang yang patah. Sebelum dipasang diukur lebih dulu pada anggota badan penderita yang sehat.
8. Bila cedera terjadi pada sendi, bidai kedua tulang yang mengapit sendi tersebut. Upayakan juga membidai sendi distalnya.
9. Lapisi bidai dengan bahan yang lunak, bila memungkinkan.
10. Isilah bagian yang kosong antara tubuh dengan bidai dengan bahan pelapis.
11. Ikatan jangan terlalu keras dan jangan longgar.
12. Ikatan harus cukup jumlahnya, dimulai dari sendi yang banyak bergerak, kemudian sendi atas dari tulang yang patah.
13. Selesai dilakukan pembidaian, dilakukan pemeriksaan GSS kembali, bandingkan dengan pemeriksaan GSS yang pertama.
14. Jangan membidai berlebihan.

Pertolongan cedera alat gerak
1. Lakukan penilaian dini.
• Kenali dan atasi keadaan yang mengancam jiwa.
• Jangan terpancing oleh cedera yang terlihat berat.
2. Lakukan pemeriksaan fisik.
3. Stabilkan bagian yang patah secara manual, pegang sisi sebelah atas dan sebelah bawah cedera, jangan sampai menambah rasa sakit penderita.
4. Paparkan seluruh bagian yang diduga cedera.
5. Atasi perdarahan dan rawat luka bila ada.
6. Siapkan semua peralatan dan bahan untuk membidai.
7. Lakukan pembidaian.
8. Kurangi rasa sakit.
• Istirahatkan bagian yang cedera.
• Kompres es bagian yang cedera (khususnya pada patah tulang tertutup).
• Baringkan penderita pada posisi yang nyaman.

JARINGAN LUNAK



Pengertian
Cedera jaringan lunak adalah cedera yang melibatkan jaringan kulit, otot, saraf atau pembuluh darah akibat suatu ruda paksa. Keadaan ini umumnya dikenal dengan istilah luka. Beberapa penyulit yang dapat terjadi adalah perdarahan, kelumpuhan serta berbagai gangguan lainnya sesuai dengan penyebab dan beratnya cedera yang terjadi.

Klasifikasi Luka
Luka secara garis besar dibagi menjadi 2 yaitu :
a. Luka terbuka
Cedera jaringan lunak disertai kerusakan / terputusnya jaringan kulit yaitu rusaknya kulit dan bisa disertai jaringan di bawah kulit.
b. Luka tertutup
Cedera jaringan lunak tanpa kerusakan/terputusnya jaringan kulit, yang rusak hanya jaringan di bawah kulit.

Pembagian ini tidak menjadi penentu berat ringannya suatu cedera.

Luka Terbuka
Luka terbuka dapat ditemukan dalam berbagai bentuk diantaranya :
a. Luka lecet
Terjadi biasanya akibat gesekan dengan permukaan yang tidak rata
b. Luka robek
Luka ini memiliki ciri tepi yang tidak beraturan, biasanya terjadi akibat tumbukan dengan benda yang relatif tumpul. Merupakan luka yang paling banyak ditemukan.
c. Luka sayat
Diakibatkan oleh benda tajam yang mengenai tubuh manusia. Bentuk lukanya biasanya rapi. Sering merupakan kasus kriminal
d. Luka tusuk
Terjadi bila benda yang melukai bisa masuk jauh ke dalam tubuh, biasanya kedalaman luka jauh dibandingkan lebar luka. Bahayanya alat dalam tubuh mungkin terkena.
e. Luka avulsi
Luka ini ditandai dengan bagian tubuh yang terlepas, namun masih ada bagian yang menempel.
f. Luka amputasi
Bagian tubuh tertentu putus.

Luka Tertutup
Luka tertutup yang sering ditemukan adalah :
a. Luka memar
Terjadi akibat benturan dengan benda tumpul, biasanya terjadi di daerah permukaan tubuh, darah keluar dari pembuluh dan terkumpul di bawah hulit sehingga bisa terlihat dari luar berupa warna merah kebiruan
b. Hematoma (darah yang terkumpul di jaringan)
Prinsipnya sama dengan luka memar tetapi pembuluh darah yang rusak berada jauh di bawah permukaan kulit dan biasanya besar, sehingga yang terlihat adalah bengkak, biasanya besar yang kemerahan.
c. Luka remuk
Terjadi akibat himpitan gaya yang sangat besar. Dapat juga menjadi luka terbuka. Biasanya tulang menajadi patah di beberapa tempat.


Penutup dan Pembalut Luka

Penutup luka
1. Membantu mengendalikan perdarahan
2. Mencegah kontaminasi lebih lanjut
3. Mempercepat penyembuhan
4. Mengurangi nyeri

Pembalut
Pembalut adalah bahan yang digunakan untuk mempertahankan penutup luka. Bahan pembalut dibuat dari bermacam materi kain.

Fungsi pembalut
1. Penekanan untuk membantu menghentikan perdarahan.
2. Mempertahankan penutup luka pada tempatnya.
3. Menjadi penopang untuk bagian tubuh yang cedera.

Pemasangan yang baik akan membantu proses penyembuhan.

Beberapa jenis pembalut
 Pembalut pita/gulung.
 Pembalut segitiga (mitela).
 Pembalut penekan.

Penutupan luka
 Penutup luka harus meliputi seluruh permukaan luka.
 Upayakan permukaan luka sebersih mungkin sebelum menutup luka, kecuali bila luka disertai perdarahan, maka prioritasnya adalah menghentikan perdarahan tersebut.
 Pemasangan penutup luka harus dilakukan sedemikian rupa sehingga permukaan penutup yang menempel pada bagian luka tidak terkontaminasi

Pembalutan
 Jangan memasang pembalut sampai perdarahan terhenti, kecuali pembalutan penekanan untuk menghentikan perdarahan.
 Jangan membalut terlalu kencang atau terlalu longgar.
 Jangan biarkan ujung bahan terurai, karena dapat tersangkut pada saat memindahkan korban
 Bila membalut luka yang kecil sebaiknya daerah yang dibalut lebih lebar untuk menambah luasnya permukaan yang mengalami tekanan diperluas sehingga mencegah terjadinya kerusakan jaringan.
 Jangan menutupi ujung jari, bagian ini dapat menjadi petunjuk apabila pembalutan kita terlalu kuat yaitu dengan mengamati ujung jari. Bila pucat artinya pembalutan terlalu kuat dan harus diperbaiki.
 Khusus pada anggota gerak pembalutan dilakukan dari bagian yang jauh lebih dahulu lalu mendekati tubuh.
 Lakukan pembalutan dalam posisi yang diinginkan, misalnya untuk pembalutan sendi jangan berusaha menekuk sendi bila dibalut dalam keadaan lurus.

Penggunaan penutup luka penekan
Kombinasi penutup luka dan pembalut dapat juga dipakai untuk membantu melakukan tekanan langsung pada kasus perdarahan. Langkah-langkahnya :
1. Tempatkan beberapa penutup luka kasa steril langsung atas luka dan tekan.
2. Beri bantalan penutup luka.
3. Gunakan pembalut rekat, menahan penutup luka.
4. Balut.
5. Periksa denyut nadi ujung bawah daerah luka (distal).

Perawatan luka Terbuka
1. Pastikan daerah luka terlihat
2. Bersihkan daerah sekitar luka
3. Kontrol perdarahan bila ada
4. Cegah kontaminasi lanjut
5. Beri penutup luka dan balut
6. Baringkan penderita bila kehilangan banyak darah dan lukanya cukup parah
7. Tenangkan penderita
8. Atasi syok bila ada, bila perlu rawat pada posisi syok walau syok belum terjadi
9. Rujuk ke fasilitas kesehatan

Perawatan Luka Tertutup

Lakukan perawatan seperti halnya terjadi perdarahan dalam

Khusus untuk luka memar dapat dilakukan pertolongan sebagai berikut :
 Berikan kompres dingin (misalnya kantung es)
 Balut tekan
 Istirahatkan anggota gerak tersebut
 Tinggikan anggota gerak tersebut

Bila ada kecurigaan perdarahan besar maka sebaiknya pederita dirawat seperti syok.

Perawatan luka dengan benda asing menancap
Langkah-langkah perawatan luka yang disertai dengan menancapnya benda asing adalah sebagai berikut :
1. Stabilkan benda yang menancap secara manual.
2. Jangan dicabut. Benda asing yang menancap tidak pernah boleh dicabut
3. Bagian yang luka dibuka sehingga terlihat dengan jelas.
4. Kendalikan perdarahan, hati-hati jangan sampai menekan benda yang menancap
5. Stabilkan benda asing tersebut dengan menggunakan penutup luka tebal, atau berbagai variasi misalnya pembalut donat, pembalut gulung dan lain-lainnya.
6. Rawat syok bila ada
7. Jaga pasien tetap istirahat dan tenang.
8. Rujuk ke fasilitas kesehatan.